OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Secara fungsional dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di bidang pembinaan kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, di samping ketiga jalur yang lain yaitu :Latihan Kepemimpinan, Ekstrakurikuler dan Wawasan Wiyatamandala.
Sedangkan secara Sistem apabila OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam upayamenciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Oleh karena OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok: a)berorientasi pada tujuan, b)memiliki susunan kehidupan kelompok, c)memiliki sejumlah peranan, d)terkoordinasi dan e) berkelanjutan dalam waktu tertentu.
Adapun susunan kepengurusan OSIS di SMK Negeri 3 Muaro Jambi, yaitu:
Penasehat : Kepala SMK Negeri 3 Muaro Jambi
Pembina OSIS : Kartini, S.Ag
Ketua OSIS :
Wakil Ketua OSIS :
Sekretaris :
Bendahara :
Anggota :